SURAT KEPUTUSAN
BADAN PEMBINA YAYASAN BADRUL ISLAM (YBI)
KOTA PEKANBARU
Nomor : 03/kpts/bp. YBI/III/2014
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS YAYASAN BADRUL ISLAM (YBI)
KOTA PEKANBARU PEMBANGUNAN
Degan mengharap rahmat Allah SWT
PENGURUS YAYASAN BADRUL ISLAM
Menimbang :
a. Bahwa untuk
kelancaran kegiatan pengelolaan Yayasan Badrul Islam (YBI) Kota Pekanbaru
dipandang perlu menetapkan Badan Pengurus Harian Yayasan Yayasan Badrul Islam
(YBI) Kota Pekanbaru.
:
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program Yayasan Badrul Islam (YBI) Kota
Pekanbaru menunjuk Badan Pengurus Harian Yayasan Badrul Islam (YBI) Kota Pekanbaru yang cakap
dan mampu.
:
c. Bahwa nama-nama yang terdaftar dalam lampiran Surat Keputusan ini,
berdasarkan hasil penilaian Badan Pembina Yayasan Badrul Islam (YBI) Kota
Pekanbaru memenuhi syarat untuk diangkat
dan ditetapkan sebagai Pengurus Harian Yayasan Badrul Islam (YBI) Kota
Pekanbaru.
Mengingat :
1. Undang-undang Republik Indonesia nomor 16 Agustus Tahun 2001, tentang Yayasan.
:
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan
Yayasan Nomor 16 Tahun 2001.
:
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Yayasan.
:
3. Akta Pendirian Yayasan
Badrul Islam (YBI) Kota Pekanbaru No. 01 tanggal 19 Juni 2006 Notaris Igar Rikarna, SH.
Memperhatikan :
Hasil rapat Badan Pembina Yayasan Badrul Islam (YBI)
Kota Pekanbaru tanggal 07 Maret
2014
MEMUTUSKAN
:
Menetapkan :
Pertama :
Pengurus Harian Yayasan Badrul Islam
(YBI) Kota Pekanbaru, sebagaimana yang tercantum dalam Daftar Lampiran
Keputusan ini.
Kedua : Pengurus Harian Yayasan Badrul Islam (YBI)
Kota Pekanbaru, agar menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya
Ketiga : Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang
bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diubah dan diperbaiki
seperlunya.
Keempat : Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal
Ditetapkan di : Pekanbaru
Pada Tanggal : 08 Maret 2014
Badan Pembina,
H. TAMBATUA SIAGIAN
Ketua
Lampiran Keputusan
Badan
Pembinan Yayasan Badrul Islam (YBI) Kota Pekanbaru
Nomor : 03/kpts/bp.
YBI/III/2014
Tanggal : 08 Maret 2014
Tentang : Pengurus Harian Yayasan Badrul
Islam (YBI) Kota Pekanbaru
1. Pendiri
:
1. KH.
Tambatua Siagian (Ketua/Anggota)
2. Abdul
Roni Tanjung (Anggota)
3. H.
Johan Nasution (Anggota)
4. Dra.
Hj. Darmawati (Anggota)
5. Hj.
Masna (Anggota)
2. Pengawas
1. Drs.
Julius Mansur (Ketua/Anggota)
2. H.
Abdul Hakim Lubis, SE (Anggota)
3. H.
Muhammad Yunus Nst. (Anggota)
3. Susunan
Pengurus Yayasan Ashabul Qur'an
Ketua : Bayanuddin, S. Ag
Sekretaris :
Ali Husein Lubis, S. Pd.I
Bendahara :
Amansyah, S. Pd.I
4. Bidang
-Bidang
1. Keuangan
& Pembangunan : Ir. Asran
2. Pendidikan
dan Dakwah : M. Ebin Soleh, S. Pd. I
3. Sosial
& Pemberdayaan ummat : Amas Muda Tanjung
4. Unit
Usaha :
M. Yusuf Hasibuan, S. Ag
5. Informasi
& Publikasi : M. Harun Nasution, S. Pd.I
Ditetapkan di : Pekanbaru
Pada Tanggal : 08 Maret 2014
Badan Pembina,
H. TAMBATUA SIAGIAN
Ketua